Minggu, 03 Januari 2010

Faktor-faktor Penyebab Perilaku Menyimpang SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT dalam HUBUNGAN PENYAKIT SOSIAL

a. Faktor dari dalam (intrinsik)

1) Intelegensi

Setiap orang mempunyai intelegensi yang berbeda-beda. Perbedaan intelegensi ini berpengaruh dalam daya serap terhadap norma-norma dan nilai-nilai sosial. Orang yang mempunyai intelegensi tinggi umumnya tidak kesulitan dalam bergaul, belajar, dan berinteraksi di masyarakat. Sebaliknya orang yang intelegensinya di bawah normal akan mengalami berbagai kesulitan dalam belajar di sekolah maupun menyesuaikan diri di masyarakat. Akibatnya terjadi penyimpanganpenyimpangan, seperti malas belajar, emosional, bersikap kasar, tidak bisa berpikir logis. Contohnya, ada kecenderungan dalam kehidupan sehari, anak-anak yang memiliki nilai jelek akan merasa dirinya bodoh. Ia akan merasa minder dan putus asa.

Dalam keputusasaannya tersebut, tidak jarang anak yang mengambil penyelesaian yang menyimpang. Ia akan melakukan segala cara agar nilainya baik, seperti menyontek.

2) Jenis kelamin

Perilaku menyimpang dapat juga diakibatkan karena perbedaan jenis kelamin. Anak laki-laki biasanya cenderung sok berkuasa dan menganggap remeh pada anak perempuan.

Contonya dalam keluarga yang sebagian besar anaknya perempuan, jika terdapat satu anak laki-laki biasanya minta diistimewakan, ingin dimanja.

3) Umur

Umur memengaruhi pembentukan sikap dan pola tingkah laku seseorang. Makin bertambahnya umur diharapkan seseorang bertambah pula kedewasaannya, makin mantap pengendalian emosinya, dan makin tepat segala tindakannya.

Namun demikian, kadang kita jumpai penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh orang yang sudah berusia lanjut, sikapnya seperti anak kecil, manja, minta diistimewakan oleh anak-anaknya.

4) Kedudukan dalam keluarga

Dalam keluarga yang terdiri atas beberapa anak, sering kali anak tertua merasa dirinya paling berkuasa dibandingkan dengan anak kedua atau ketiga. Anak bungsu mempunyai sifat ingin dimanjakan oleh kakak-kakaknya maupun orang tuanya.

Jadi, susunan atau urutan kelahiran kadang akan menimbulkan

pola tingkah laku dan peranan dari fungsinya dalam keluarga.

b. Faktor dari luar (ekstrinsik)

1) Peran keluarga

Keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial sangat besar perananya dalam membentuk pertahanan seseorang terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.

Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Kebutuhan nonmateri yang diperlukan anak dari orang tua seperti perhatian secara langsung, kasih sayang, dan menjadi teman sekaligus sandaran anak untuk menumpahkan perasaannya.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.

Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, ia akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengonsumsi minuman keras dan narkoba, dan lain-lain. Ia merasa jika masuk menjadi anggota genk, ia akan diakui, dilindungi oleh kelompoknya. Di mana hal yang demikian tersebut tidak ia dapatkan dari keluarganya.

2) Peran masyarakat

Pertumbuhan dan perkembangan kehidupan anak dari lingkungan keluarga akhirnya berkembang ke dalam lingkugan masyarakat yang lebih luas. Ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan rohaniah anak mengakibatkan anak mencari kebutuhan tersebut ke luar rumah. Ini merupakan awal dari sebuah petaka masa depan seseorang, jika di luar rumah anak menemukan sesuatu yang menyimpang dari nilai dan norma sosial.

Pola kehidupan masyarakat tertentu kadang tanpa disadari oleh para warganya ternyata menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat umum. Itulah yang disebut sebagai subkebudayaan menyimpang. Misalnya masyarakat yang sebagian besar warganya hidup mengandalkan dari usaha prostitusi, maka anak-anak di dalamnya akan menganggap prostitusi sebagai bagian dari profesi yang wajar. Demikian pula anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat penjudi atau peminum minuman keras, maka akan membentuk sikap dan pola perilaku menyimpang.

3) Pergaulan

Pola tingkah laku seorang anak tidak bisa terlepas dari pola tingkah laku anak-anak lain di sekitarnya. Anak-anak lain yang menjadi teman sepergaulannya sering kali memengaruhi kepribadian seorang anak. Dari teman bergaul itu, anak akan menerima norma-norma atau nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Apabila teman bergaulnya baik, dia akan menerima konsep-konsep norma yang bersifat positif. Namun apabila teman bergaulnya kurang baik, sering kali akan mengikuti konsep-konsep yang bersifat negatif. Akibatnya terjadi pola tingkah laku yang menyimpang pada diri anak tersebut. Misalnya di suatu kelas ada anak yang mempunyai kebiasaan memeras temannya sendiri, kemudian ada anak lain yang menirunya dengan berbuat hal yang sama. Oleh karena itu, menjaga pergaulan dan memilih lingkungan pergaulan yang baik itu sangat penting.

4) Media massa

Berbagai tayangan di televisi tentang tindak kekerasan, film-film yang berbau pornografi, sinetron yang berisi kehidupan bebas dapat memengaruhi perkembangan perilaku individu.

Anak-anak yang belum mempunyai konsep yang benar tentang norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat, sering kali menerima mentah-mentah semua tayangan itu. Penerimaan tayangan-tayangan negatif yang ditiru mengakibatkan perilaku menyimpang.

referensi :

Hak Asasi Manusia

Apakah tugas seorang jurnalis untuk melakukan pendidikan HAM?
Bertindak dengan rasa berani mengenai apa yang merupakan pelanggaran hak asasi atau tidak, bukanlah sebuah cara yang buruk untuk memulai berita dengan sudut pandang sisi hak asasi manusia. Inti semua hukum hak asasi manusia internasional - dan kemanusiaan - berawal dari perasaan seperti ini.

Namun ketika negara membenarkan apa yang terlihat sebagai sebuah pelanggaran hak asasi, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut mempertahankan hak asasi manusia di sisi lainnya, maka akan sangat berguna untuk mengetahui bagaimana para aktivis hak asasi profesional serta masyarakat awam memahami argumen ini, dan hukum serta praktek mana yang telah membuat negara mengikatkan diri ke dalam kesepakatan internasional yang telah diratifikasi.

Hak adalah sesuatu yang menjadi milik anda sejak lahir. Pernah dikatakan: hak anda untuk mengayunkan lengan anda berakhir di mana hidung orang lain dimulai.
Juga pernah dikatakan bahwa hak seseorang adalah kewajiban orang lain.

Sebuah hak ditentukan oleh kebutuhan manusia yang membuat hidup lebih berisi dan
penting untuk tetap membuat kita hidup. Seperti halnya kesehatan, yang akan sangat dihargai ketika kita telah kehilangannya. Hak asasi manusia adalah klaim legal atau
hak sejak lahir yang anda miliki - dengan keberadaan sebagai manusia - terhadap negara. Apakah perbedaan di antara pelanggaran hak asasi manusia dengan tindak kejahatan?

Keduanya melibatkan tindakan yang salah. Aksi kriminal adalah sebuah (atau beberapa) tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang yang membahayakan dan
mengganggu masyarakat dan dilarang oleh hukum domestik sebuah negara. Pelanggaran hak asasi manusia dilakukan negara melalui badan-badannya (kepolisian, angkatan ersenjata dan siapa saja yang bertindak dengan kekuasaan negara) terhadap individu.

Hak siapa yang lebih didahulukan? Kebutuhan siapa yang lebih besar? Beberapa orang berpendapat bahwa hak ekonomi, sosial dan budaya harus lebih dahulu dari pada hak sipil dan politik; hak seseorang untuk mendapatkan makanan jauh lebih penting daripada kebebasan berekspresi orang lain. Kenyataannya adalah semua hak bergantung satu sama lain. Seringkali hak-hak ini memiliki kepentingan yang saling bersaing yang menimbulkan masalah sehingga dibutukan sebuah diskusi dan sensitivitas daripada pernyataan dogmatis.

Penganiayaan dan penolakan hak sipil dan politik serta kemerdekaan yang paling mendasar bukanlah hasil perkembangan ekonomi yang rendah, namun merupakan konsekuensi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah individu maupun kelompok.

Bukankah hak asasi manusia adalah sesuatu yang dipaksakan oleh pihak barat kepada dunia? Hak asasi bukanlah sesuatu yang diciptakan dunia barat, atau yang mereka laksanakan hanya dengan nilai-nilai dari dunia barat. Hak asasi ini bisa ditemukan di setiap kebudayaan dan di setiap kepercayaan hebat dunia. Penekanannya bisa berbeda-beda dari negara ke negara dari wilayah ke wilayah. Hak asasi manusia itu secara alami adalah politis. Melibatkan hubungan antara negara dengan individu.

Dan untuk pelaksanaan serta pengawasannya diperlukan keinginan politis. Negara memiliki kewajiban untuk memerintah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan menghormati hak-hak serta kebebasan warga negara secara individu. Warga negara juga secara konstan harus waspada jika mereka mendukung pemerintahan yang tranparan dan dapat dipercaya. Pemerintah mampu untuk terhindar dari banyak pelanggaran sebagian besar karena banyak orang tidak mengetahui hak mereka di dalam hukum.

Memberi pendidikan bagi orang banyak, memberikan informasi kepada
mereka serta dunia di luar sana mengenai apa yang sedang terjadi akan mempersulit negara untuk mengeluarkan penolakan yang kredibel atau mengklaim ketidakpedulian, dan bisa membuat komunitas internasional untuk bertindak.
Apakah mendidik orang banyak ini adalah tugas seorang jurnalis?
Mendidik di sini bukan dalam artian seperti tertera di atas.

Idealnya, tugas seorang jurnalis adalah melaporkan, membuat sebuah berita yang berimbang berdasarkan fakta dan menunjukkan kontrasnya pandangan-pandangan yang saling berlawanan atau interpretasi fakta ketika hal itu mungkin untuk dilakukan. Terkadang berita yang dilaporkan dengan baik serta dibuat dengan dimensi hak asasi manusia yang kuat memang diterbitkan dan para jurnalisnya mendapatkan hasil yang sepadan.

Dalam kasus lain, bahkan jika berita tersebut adalah berita yang bagus, para editor bisa saja tidak memiliki cukup waktu, ruang atau dana untuk melakukannya, atau tidak tertarik; atau, berita itu ditolak karena mengucilkan pemasang iklan yang penting, atau audiens. Terkadang para jurnalis mensensor diri mereka sendiri: meneliti dan melaporkan berita yang beresiko tinggi, dan bisa membahayakan nyawa sumber dan kolega jurnalis tersebut.

referensi :

Manusia sebagai Makhluk Individu

Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi.. individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Perkembangan Individu

Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah namun bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang. Bayi berproses menjadi anak dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Prinsip-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:

1) Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
2) Perkembangan menuju diferensiasi dan integrasi dari gerakan-gerakan yang bersifat masal menuju gerakan-gerakan khusus.

3) Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung secara berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
4) Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
5) Perkembangan antara anak satu berbeda dengan anak lain, baik dalam perkem-bangan masing-masing aspek kejiwaannya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo, 2004: 69).

Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

referensi :

Manusia sebagai Makhluk Sosial

Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Aristoteles mengatakan: bahwa makhluk hidup yang tidak hidup dalam masyarakat ialah sebagai seorang malaikat atau seorang hewan (Hartomo, 2004: 75).

Di India oleh Mr. Singh didapatkan dua orang anak yang berumur 8 tahun dan 1 ½ tahun. Pada waktu masih bayi anak-anak tersebut diasuh oleh srigala dlam sebuah gua. Setelah ditemukan kemudian naka yang kecil mati, tinggal yang besar. Selanjutnya, walaupun ia sudah dilatih hidup bermasyarakat sifatnya masih seperti srigala, kadang-kadang meraung-raung di tengah malam, suka makan daging mentah, dan sebagainya.

Juga di Amerika dalam tahun 1938, seorang anak berumur 5 tahun kedapatan di atas loteng.karena terasing dari lingkungan dia meskipun umur 5 tahun belum juga dapat berjalan dan bercakap-cakap.jadi jelas bahwa manusia meskipun mempunyai bakat dan kemampuan, namun bakat tersebut tidak dapat berkembang, nika tidak ada lingkungan. Itulah sebabnya manusia dikatakan sebagai makhluk sosial (Hartomo, 2000: 77).


Di samping adanya hasrat-hasrat atau golongan instingtif pada manusia masih terdapat factor-faktor yang lain yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat. Faktor-faktor itu adalah:

1. Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.

2. Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.

3. Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.

4. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.

referensi :

Perubahan Sosial Budaya Dalam Masyarakat

Masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, tetapi dapat juga menuju ke arah kemunduran. Terkadang perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung dengan cepat, sehingga membingungkan dan menimbulkan ”kejutan budaya” bagi masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.

1. Peralatan dan perlengkapan hidup mencakup pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi. Sebagai contoh, pada zaman nenek moyang kita memasak makanan dengan cara membakarnya, sekarang di zaman modern memasak makanan menggunakan alat modern seperti oven atau membeli makanan yang diawetkan.

2. Mata pencaharian dan sistem ekonomi meliputi pertanian, peternakan, dan sistem produksi. Sebagai contoh, kaum laki-laki bekerja dengan cara berburu atau pekerjaan lainnya, sedangkan kaum perempuan tinggal di rumah mengurus rumah tangga dan mengasuh anak. Sekarang kaum perempuan dapat juga bekerja dan mata pencaharian untuk kaum laki-laki tidak hanya berburu saja, tetapi sudah beragam jenisnya.

3. Sistem kemasyarakatan mencakup sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Sebagai contohnya, pada masa kehidupan belum begitu kompleks orang-orang yang ada ikatan darah atau keluarga selalu hidup bersama dalam satu rumah. Saat ini ikatan masyarakat tidak hanya berdasarkan hubungan kekerabatan, tetapi juga karena profesi, dan hobi yang sama seperti ikatan motor gede (MOGE), orari (radio amatir).

4. Bahasa dahulu disampaikan secara lisan. Sekarang bahasa dapat disampaikan melalui beragam media, seperti tulisan, sandi, dan sebagainya.

5. Kesenian mencakup seni rupa, seni suara, dan seni tari. Sebagai contoh, orang Jawa menganggap bahwa sebuah rumah yang indah jika bernuansa gelap, sekarang masyarakat Jawa banyak menyukai rumah yang bernuansa terang ataupun pastel.

6. Sistem pengetahuan berkaitan dengan teknologi. Dahulu kala sistem pengetahuan hanya berpedoman pada alam atau peristiwa alam. Sekarang ini sistem pengetahuan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi.

7. Religi atau sistem kepercayaan dahulu kala berwujud sistem keyakinan dan gagasan tentang dewa, roh halus, dan sebagainya. Oleh karena itu, segala kegiatan manusia dikaitkan dengan kepercayaan berdasarkan getaran jiwa. Namun, sekarang aktivitas manusia banyak yang dikaitkan dengan akal dan logika.

Perubahan di berbagai bidang sering disebut sebagai perubahan sosial dan perubahan budaya karena proses berlangsungnya dapat terjadi secara bersamaan. Meskipun demikian perubahan sosial dan budaya sebenarnya terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat bahwa perubahan sosial dapat diartikan sebagai sebuah transformasi budaya dan institusi sosial yang merupakan hasil dari proses yang berlangsung terus-menerus dan memberikan kesan positif atau negatif. Perubahan sosial juga diartikan sebagai perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain.

referensi :

Manusia sebagai Tempat Antarhubungan Sosial

Manusia sebagai Tempat Antarhubungan Sosial


Dalam hubungannya dengan penggolongan-penggolongan dan temapt manusia berinteraksi social, maka kelompok masyarakat sangat beraneka ragam, diantaranya :

1. Kelompok primer dan sekunder
Kelompok primer adalah kelompok yang ditandai ciri-ciri saling mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat dan bersudut pribadi. Sebagai salah satu hasil bersifat pribadi adanya peleburan individu-individu dalam suatu kelompok, sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok. Adanya kebersamaan yang mempersatukan sifat-sifat perseorangan dan dikomunikasikan dalam secara simpati dan empati, secara sederhana dinyatakan dalam istilah,,kami “misalnya kelompok keluarga.

Kelompok sekunder adalah kelompok yang anggotanya tidak saling mengenal antar hubungan langsung, hubungan social yang tidak akrab atau hanya dengan hubungan rasional.

Gemeinschaft dan Gesellchaft
Gemeinscheft dalah bentuk kehidupan bersama,unsure pengikatnya berupa hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah. Faktor pengikatnya berupa rasa cinta dan kesatuan batin yang bersifat kodrati. Dalam hal ini Tonnies membedakan menjadi 3 tipe yaitu:
• Gemeinschaft by blood,merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan, contoh keluarga, kelompok kekerabatan.
• Gemeinschaft of place, yaitu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong, contoh Rukun Tetangga, Rukun Warga.
• Gemeinschaft of mind, kelompok yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal tidak berdekatan tetpi mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, karena ideologi yang sama.
• Gesellscahft diartikan bentuk ikatan bersama berupa ikatan lahir yang bersifat pokok dalam jangka waktu tretentu, didasarkan pada adanya kebutuhan timbale balik seperti ikatan pedagang, serikat buruh dan sebagainya. (Soerjono Soekanto,1982:86).

2. Formal Group dan Informal Group
Formal group adalah suatu kelompok sosial yang di dalamnya terdapat tata aturan yang tegas yang sengaja dibut dalam rangka untuk mengatur antarhubungan antaranggotanya. Sedangkan kelompok informal adalah kelompok sosial yang mempunyai struktur dan organisasi.

3. Community
Community adalah kelompok yang memperhitungkan keanggotaannya berdasarkan hubungan anggotanya dengan lingkungan setempat. Community yang merupakan kelompok teritorial terkecil yang dapat menampung semua aspek kehidupan sosial memiliki aspek yang lengkap.

4. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Perbedaan yang ada dalam masyarakat modern adalah desa dan kota karena desa atau dusun selalu menerima pengruh kota.sementra itu masyarakat primitif adalah masyarakat yang berada sepenuhnya bersifat pedesaan, dan masyarakat yang selalu merupakan masyarakat kekotaan. Selanjutnya perbedaan antara desa dan kota adalah tidak tetap, Karena yang dimaksud dengan desa itu takkan pernah memiliki sifat pedesaan secara terus menerus dan orang merupakan produk dari berbagai jenis lingkungan khusus yng berlatar belakang perkotaan.

referensi :

Kekuasaan dan Kekerasan

Konsep dan Jenis Kekerasan

Kekerasan tidak saja berarti serangan fisik terhadap seseorang atau perusakan terhadap milik seseorang, tetapi juga meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya dan mengembangkan pribadinya. Demikian menurut Johan Galtung sebagaimana dikutip oleh Guru Besar Sosiologi Prof. Dr. Nasikun.

Di dalam pengertian yang sempit kekerasan mengandung makna sebagai “serangan atau penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang; atau serangan, penghancuran, perusakan yang sangat keras, kasar, kejam dan ganas atas milik atau sesuatu yang secara potensial dapat menjadi milik seseorang”.

Dalam pengertian yang lebih luas, kekerasan meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya (self-realization) dan mengembangkan pribadinya (personal growth), yang merupakan dua jenis hak dan nilai manusia yang paling azasi. Adalah suatu kekerasan apabila tindakan seseorang atau sekelompok orang akhirnya mempengaruhi sedemikian rupa secara fisik dan/atau mental proses pengembangan diri dan pribadi seseorang sehingga di bawah realisasi potensialnya.

Dari uraian singkat ini dapat diketahui bahwa dalam arti luas, kekerasan tidak hanya meliputi dimensi fisik, akan tetapi juga dimensi yang bersifat psikologis. Dengan kata lain, tindak kekerasan tidak hanya meliputi pencurian, perampokan, penganiayaan dan pembunuhan, akan tetapi juga kebohongan, indoktrinasi, ancaman, tekanan, dan sejenisnya, yang dilakukan untuk menghasilkan akibat terhalangnya aktualisasi kemampuan potensial mental dan daya pikir seseorang. Rekayasa bahasa melalui penggunaan kalimat-kalimat pasif di dalam pernyataan-pernyataan politik para pejabat penyelenggara negara, merupakan contoh yang menarik.

Di dalam artikelnya, “On the Social Cost of Modernization: Social Disintegration, Anomie and Social Development“, Johan Galtung (1996) membedakan delapan jenis tindak kekerasan yang semakin menjadi ancaman manusia, (sebagaimana dikutip Nasikun), sebagai berikut.

  1. Kekerasan terhadap alam, yang disebut sebagai ecological crime
  2. Kekerasan terhadap diri sendiri, seperti stress, bunuh diri, alkoholisme, dan sejenisnya
  3. Kekerasan terhadap keluarga, seperti child abuse dan woman abuse, yang dilakukan melalui pengungkapan fisik maupun verbal
  4. Kekerasan terhadap individu, seperti pencurian, perampokan, perkosaan, dan pembunuhan
  5. Kekerasan terhadap organisasi, yang di dalam pengungkapannya dapat berupa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
  6. Kekerasan terhadap kelompok, meliputi berbagai bentuk kekerasan antar-kelompok, antar-kelas, atau antar-bangsa
  7. Kekerasan terhadap masyarakat, berupa perang dan penindasan antar-bangsa atau antar-negara, dan
  8. Kekerasan terhadap dunia lain, berupa kekerasan antar-planet.

Kekerasan nomor tiga sampai dengan enam dalam sistem pencatatan dan pelaporan nasional dikenal sebagai tindak kejahatan.

Sosiologi Kekerasan

Menurut Galtung, kekerasan merupakan antitesis dari konsep perdamaian. Sebagian ahli menyatakan bahwa kekerasan merupakan hal yang tumbuh “secara alamiah” yang bersumber dari keadaan alamiah sosok manusia sebagai “homo homini lupus“.

Mengikuti konsep Galtung, Dr. Nasikun menyatakan bahwa ada hubungan antara kekerasan personal dengan kekerasan struktural. Memang, dua jenis kekerasan itu secara empirik dapat berdiri sendiri-sendiri, tetapi keduanya cenderung memiliki hubungan yang dialektis. Di dalam situasi struktur sosial atau kekuasaan masyarakat menghadapi ancaman yang besar, mereka yang oleh karena kekuasaan memperoleh keuntungan-keuntungan dari penggunaan kekerasan struktural, pada umumnya akan berusaha mempertahankan “status quo” melalui kekerasan struktural. Demikian juga, seorang individu, dengan melakukan kekerasan personal akhirnya dapat meraih kekuasaan.

Kekerasan dan Kekuasaan

Kekerasan sering digunakan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Galtung membedakan tiga jenis kekuasaan, yaitu: (1) ideologis, (2) remuneratif, dan (3) punitif.

Kekuasaan jenis pertama memiliki sumber legitimasi dari dalam kepribadian atau kharisma seorang pemimpin yang menjadikannya dia sebagai penguasa (power-sender). Pemimpin demikian memiliki kemampuan persuasi untuk menguasai, mempengaruhi gagasan dan kesadaran mereka yang berada di bawah kepemimpinannya (power recipients).

Kekuasaan jenis kedua bersumber dari kemampuannya untuk memberikan ganjaran berupa barang-barang, kemakmuran, jabatan, atau bentuk-bentuk kemaslahatan yang lain.

Kekuasaan jenis ketiga bersumber dari kemampuannya untuk memberikan sanksi berupa penderitaan (nestapa), Galtung menyebutnya sebagai kejahatan, terhadap mereka yang berada di bawah kekuasaanya.

Oleh karena sumbernya berbeda-beda, maka kekuasaan ideologis memproduksi kepatuhan, kekuasaan remuneratif memproduksi ketergantungan, dan kekuassaan punitif memproduksi rasa takut, maka jenis kekerasan yang dihasilkan apabila –misalnya– harus mempertahankan kekuasaan, pun berbeda-beda.

Kekuasaan ideologis menggunakan kekerasan psikologis, melalui indoktrinasi dan berbagai rekayasa pemikiran, jenis kedua akan menggunakan kekerasan psikologis dan fisik, misalnya penurunan jabatan, pemecatan, berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan lain-lain, sedangkan kekuasaan jenis ketiga, akan menggunakan kekerasan fisik dan psikologis melalui penyiksaan, penganiayaan, ancaman, tekanan,dan sejenisnya.

referensi :

http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kekuasaan-dan-kekerasan/

Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural 2

Masyarakat Multikultural

Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.

Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.

Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.

Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.

Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.


Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.

  1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
  2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
  3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
  4. Relatif sering mengalami konflik
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
  6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
  7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain

Konfigirasi masyarakat multikultural.

Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.

1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang

Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.

2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.

3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa

4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental

Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.

Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?

Faktor-faktor peyebab kemajemukan

Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah

  1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
  2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
  3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk

1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)

Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.

Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).

Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.

2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)

Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.

Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.

Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.

Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.

Perilaku dalam masyarakat multikultural

Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

  • Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
  • Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
  • Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
  • Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
  • Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar

Proses integrasi dalam masyarakat multikultual

Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.

Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:

1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan

2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).

Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform), sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.

Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.


Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural

Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.

Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.

referensi :

http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/

Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural 1

Pengertian dan Macam-macam Kelompok

1. Pengertian kelompok

Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang memiliki syarat-syarat tertentu, dengan kata lain tidak semua pengumpulan manusia dapat disebut sebagai kelompok.

Robert Biersted menyebut adanya tiga kriteria kelompok, yaitu: (1) ada atau tidaknya organisasi, (2) ada atau tidaknya hubungan sosial di antara warga kelompok, dan (3) ada atau tidaknya kesadaran jenis di antara orang-orang yang ada dalam kelompok dimaksud.

Berdasarkan analisis menggunakan tiga kriteria tersebut dalam masyarakat dikenal beberapa jenis atau macam kelompok, yaitu: (1) asosiasi, (2) kelompok sosial, (3) kelompok kemasyarakatan, dan (4) kelompok statistik.

Keterangan:

a. Asosiasi

Asosiasi merupakan kelompok yang memenuhi tiga kriteria Biersted tersebut. Suatu asosiasi atau organisasi formal terdiri atas orang-orang yang memiliki kesadaran akan kesamaan jenis, ada hubungan sosial di antara warga kelompok dan organisasi.

b. Kelompok sosial (Social Groups)

Kelompok yang para anggotanya memiliki kesadaran akan kesamaan jenis serta hubungan sosial di antara warganya, tetapi tidak mengenal organisasi, oleh Biersted disebut sebagai kelompok sosial.

c. kelompok kemasyarakatan (Societal Groups)

Kelompok kemasyarakatan merupakan kelompok yang berisi orang-orang yang memiliki kesadaran jenis saja, tidak ada hubungan sosial di antara orang-orang tersebut maupun organisasi, disebut sebagai kelompok kemasyarakatan (societal groups).

Misalnya kelompok laki-laki, kelompok perempuan. Orang sadar sebagai “sesama laki-laki” atau “sesama perempuan”, namun tidak ada organisasi ataupun komunikasi di antara mereka.

d. Kelompok statistik

Bentuk terakhir dari kelompok adalah kategori atau kelompok statistik, yaitu kelompok yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kesamaan jenis (misalnya jenis kelamin, umur, pekerjaan, dan sebagainya), tetapi tidak memiliki satu pun dari tiga kriteria kelompok menurut Biersted.

Sebenarnya kelompok statistik bukanlah “kelompok”, sebab tidak memiliki tiga ciri tersebut. Kelompok statistik hanyalah orang-orang yang memiliki kategori statistik sama, misalnya kelompok umur (0-5 tahun, 6-10 tahun, dst.) yang dipakai dalam data penduduk Biro Pusat Statistik. Dalam kelompok ini sama sekali tidak ada organisasi, tidak ada hubungan antar-anggota, dan tidak ada kesadararan jenis.


2. Berbagai macam kelompok/asosiasi dalam masyarakat

a. In group-Out group

Ingroup (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial di mana di antara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya: kliq. Outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih. Klasifikasi kelompok demikian dikemukakan oleh W.G. Sumner (1940).

b. Kelompok Primer dan sekunder

Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara anggota-anggotanya. Kelompok dengan ciri demikian disebut kelompok primer, dan yang tidak disebut kelompok sekunder.

c. Gemainschaft dan Gesselschaft

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies (1967). Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.

Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemainschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideology yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan/keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya.

Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat kontraktual. Contohnya: Sebuah Perusaahaan atau organisasi buruh.

d. Kelompok Formal dan Informal

Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Di dalam kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural.

Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.

e. Kelompok organik dan mekanik

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.

f. Membership dan reference group

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.

g. Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur

1) kerumunan

Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.

Tipe-tipe kerumunan

a) Khalayak penonton (pendengar formal/formal audience)

Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.

b) Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)

Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta

c) Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)

Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.

d) Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)

Ialah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana/ancaman. Misalnya pengungsi

e) Kerumunan penonton (spectator crowd)

Yaitu kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak terencana

f) Lawless crowd

Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.

2) publik (massa)

Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.

referensi :

Cara Hidup Bersosialisasi

Apakah masyarakat jaman sekarang masih mengenal cara hidup BERSOSIALISASI?


Budaya kita menghabiskan separo waktunya dengan meninggalkan pesan, mengobrol di telepon genggam, menatap layar televisi atau komputer, nonton film, atau duduk dibelakang setir mobil. Leluhur kita tidak hidup demikian; mereka mengobrol berhadapan muka, menceritakan berbagai kisah, menguping, menulis surat dan bahkan pergi jalan-jalan hanya untuk bersenang-senang, bukan berolah raga. Masyarakat kita melupakan seni bersosialisasi. Kita sudah mempercayai bahwa kita hidup untuk bekerja, bukan bekerja untuk hidup dan tidak lagi menyisihkan waktu untuk bertemu orang baru.

Keadaan ini sangatlah disayangkan, karena sebagian dari alasan mengapa ras manusia telah berevolusi bersar-besaran adalah dorongan kita mencari teman dan saling berbagi pengalaman dan petualangan. Cara kita memahami dunia kita dan menambahkan bumbu kepada kehidupan kita, mengoceh tentang sebuah restoran baru, menceritakan kisah masa remaja atau kisah kemarin lusa, membahas politik dan seni, atau merenungkan peristiwa masa kini.

Selama bertahun-tahun, bersosialisasi telah berubah sebagian besar berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan technologi. Dahulu kala, kita bertemu berhadapan muka di pub, cafe, pada festival atau acara outing dan dengan mengundang orang lain ke rumah kita. Namun demikian, kontak berhadapan muka ini telah semakin sering digantikan oleh meninggalkan, mengambil dan merespon pesan.

Satu-satunya cara untuk mengembalikan vitalitas dalam hidup kita adalah dengan bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Sehingga kita dapat menciptakan keadaan sosial yang lebih baik dan memupuk persahabatan yang baru dan lama. Ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana pun.

Cara terbaik untuk mulai bertemu orang baru adalah melalui orang-orang yang sudah anda kenal, teman anda, keluarga anda dan rekan kerja. Memulai bersosialisasi dengan orang-orang yang dekat dengan rumah anda, meningkatkan peluang anda untuk bertemu orang-orang yang berbagi nilai-nilai sosial yang sama.

Inilah suatu saat di dalam hidup anda untuk memperioritaskan bersosialisasi, mengubahnya menjadi suatu kebiasaan dan menjadi mahir melakukannya. Sisihkanlah waktu-waktu tertentu untuk menemui orang-orang, teman anda atau kerabat anda. Ajaklah seorang kenalan untuk minum kopi di luar atau menjamu teman-teman di rumah. Bergabunglah dengan suatu komunitas masyarakat atau organisasi. Undang teman-teman ke suatu pertandingan olah raga, taman mesium, konser atau festival dan usulkan agar mereka membawa teman-teman mereka juga. Jumlah orang yang anda kenal pasti meningkat dramatis dan pasti anda senang.

Ilmu Sosial Dasar

Pengertian

Ilmu Sosial Dasar Merupakan kajian ilmu yang membahas dan menelaah masalah-masalah sosial dari berbagai ilmu penegetahuan seperrti ekonomi, antroologi, psikologi dan geografi.


Ilmu sosial dasar itu sendiri bukan merupakan gabuangan dari ilmu-ilmu sosial lain yang dipadukan sebab ilmu sosial dasar tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri serta tidak menegembangkan suatu pengkajian dan penelitian sebagaimana ilmu-ilmu sosial lainnya.

Pada dasarnya, ilmu sosial dasar di mata perguruan tinggi merupakan bahan studi dan pengajaran yang dikhususkan dan diberikan kepada perguruan tinggi di Indonesia.

Ruang Lingkup

Ruang lngkup dalam Ilmu Sosial Dasar adalah ruang lingkup yang mencangkup kehidupan sosial dan masyarakat. Seperti berbagai macam kegiatan sosial dalam masyarakat juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta berbagai hal mengenai kanyataan sosial dan masyarakat.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Tujuan dari kajian Ilmu Sosial Dasar ini ialah untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Serta untuk menjadikan mahasiswa peka terhadap masalah sosial dan tanggap dalam penaggulangannya.

Fungsi Ilmu Sosial Dasar

Fungsi ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.

referensi :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/ilmu-sosial-dasar-23/

Permasalahan Sosial Di Lingkungan Sekitar

Manusia adalah makhluk sosial. Apa yang dimaksud dengan makhluk sosial? Yang dimaksud makhluk sosial adalah manusia membutuhkan manusia lain untuk melanjutkan hidup mereka. Dengan kata lain mereka memiliki keterikatan saling membutuhkan antara manusia satu dengan manusia lainnya. Contoh sederhananya adalah kita membutuhkan nasi sebagai makanan pokok kita orang Indonesia, tetapi nasi tidak begitu saja jadi. Nasi mengalami beberapa proses agar menjadi nasi, nasi berasal dari beras, beras berasal dari padi dan padi yang biasa ditanam oleh para petani. Jadi secara tidak langsung kita membutuhkan petani supaya kita dapat makan.

Manusia memiliki sifat baik dan sifat buruk. Mungkin lingkungan sekitar dapat mempengaruhi sifat kita. Ada beberapa orang menganggap orang kampung atau orang desa dengan orang kota memiliki sifat yang berbeda. Ada yang mengatakan orang desa atau orang kampung memiliki sifat sosial yang tinggi, karena mereka hidup saling berdampingan dan saling sering berkomunikasi antar tetangga. Jadi tali persaudaraan mereka lebih erat dibandingkan dengan masyarakat yang tinggal di kota. Orang kota berkebalikan dengan orang yang tinggal di desa. Dari segi tempat tinggal orang kota lebih kurang bersahabat dengan masalah sosial. Perumahan elite di kota, kita dapat melihat rumah-rumah besar dengan dinding dan pagar yang menjulang tinggi sehingga tidak dimungkinkan mereka jarang berkomunikasi dengan tetangganya. Justru ada sebagian masyarakat yang tidak mengenal tetangganya. Ini adalah salah satu permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar saya.

Orang yang memiliki karakter seperti itu, yang tidak peduli dengan keadaan sekitar itu sangat memprihatinkan. Karena jika terjadi sesuatu orang yang paling dekat untuk kita minta tolong adalah kepada tetangga. Di lingkungan sekitar pun juga ada masyarakat yang mendirikan bangunan rumah besar dan megah di dekat dengan pemukiman penduduk menengah kebawah. Ini dapat menyebabkan kecemburuan sosial di masyarakat. Para masyarakat yang susah mencari makan dan menghidupi keluarganya harus sering melihat kemewahan dan kekayaan orang lain yang lebih bisa menggapai segalanya dengan uang. Tentu masalah ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial yang ada dimasyarakat kita. Contohnya adalah banyaknya tindakan kriminal seperti pencurian, perampokan dan perampasan. Maka jangan salahkan mereka yang melakukan tindakan kriminal seperti itu. Mungkin mereka melakukan itu karena tuntutan perut dan mereka terlalu banyak melihat kemewahan dan kekayaan milik orang lain sehingga mereka harus melakukan itu agar dapat mengisi perut mereka yang kosong.

Permasalahan sosial yang banyak terjadi dilingkungan sekitar adalah masalah pengangguran. Pengangguran sekarang terjadi dimana-mana. Hal ini disebabkan banyak nya para pencari kerja tetapi sedikitnya lapangan kerja yang tersedia. Itu hanya salah satu sebab terjadinya pengangguran. Contoh sebab lain adalah Sumber Daya Manusia yang kurang berkualitas. Para generasi muda sekarang lebih suka bermalas-malasan dan bermain dari pada belajar demi menggapai masa depan. Sehingga disaat mereka dewasa karena tingkat pendidikan mereka sangat rendah sehingga mereka kesulitan mencari pekerjaan dan akan menjadi pengangguran. Kita harus berusaha mencapai hasil yang terbaik dalam hidup kita sehingga kita akan menjadi manusia yang berkualitas dan dapat membantu mengurangi masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita.

Jadi permasalahan sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, tindakan kriminal, pengangguran, dll. Masih banyak faktor yang menyebabkan munculnya masalah sosial dimasyarakat kita. Masalah ini tidak hanya terjadi di Negara kita saja tetapi masalah ini terjadi sama rata di seluruh pelosok dunia.

referensi :

Sabtu, 02 Januari 2010

Ketergantungan Komputer dan Internet

Tips dan Treatment

Ketergantungan pada internet dan komputer memberikan dampak buruk dan perilaku baik secara langsung ataupun secara perlahan di kemudian hari. Pemerintahan Amerika Serikat menganggap hal ini merupakan hal serius yang perlu segera ditangani, menurut laporan IntelliQuest, sebuah perusahaan yang melakukan survei terhadap marketing industri di internet menyebutkan bahwa sekitar 51 juta orang Amerika menggunakan internet pada tahun 1997, sekitar 20% pengguna internet tersebut menggunakan internet lebih dari 10 jam perminggunya.

Menurut penelitian dari Stanford University School of Medicine Study, 1 dari 8 penduduk Amerika ketergantungan pada internet, 14 % kesulitan diri untuk melepaskan komputer dan internet untuk beberapa hari, 5,9% menggunakan internet secara berlebihan untuk menjalin hubungan dengan orang lain, 8,2% menggunakan internet sebagai pelarian diri dari masalah.

Permasalahan ketergantungan pada internet bukan saja dirasakan oleh penduduk Amerika, Pemerintahan China melaporkan (1997) bahwa 13% remaja di China gandrung dengan internet, beberapa diantaranya ditangkap di cafe-cafe internet (warnet) karena pemerintahan China melarang anak-anak dan remaja yang belum cukup umur untuk masuk ke cafe tersebut. Pemerintahan China juga melaporkan 70% remaja itu telah dilakukan penyembuhan dan lebih dari 1.500 remaja telah mendapatkan treatmen penyembuhan dari komputer dan internet adiktif.

Pemerintahan Jerman pada tahun 2003 mendirikan pusat rehabilitasi ketergantungan di sebuah kota Boltenhagen, ada satu juta anak-anak mengikuti pelatihan untuk mengatasi ketergantungan pada komputer dan internet di negera itu.


Waktu Ideal

Laporan dari Leonard Holmes. PhD, dalam tahun yang sama menyebutkan rata-rata pengguna internet menghabiskan waktunya 19 jam perminggunya. Banyak penelitian lain juga menyebutkan bahwa mahasiswa menghabiskan waktunya 11 jam setiap minggunya untuk ber-online (Scherer, 1997).

Masih terjadi perdebatan mengenai jumlah waktu yang ideal untuk menggunakan komputer dan internet sampai sekarang ini. Para ahli menyimpulkan bahwa tidak ada waktu yang disebut normal atau abnormal dalam penggunaan internet, hal ini sangat tergantung pada setiap individu, beberapa orang dapat bertahan lebih dari 5 jam setiap harinya di depan komputer namun tidak memberikan dampak-dampak buruk bagi individu tersebut, namun bagi beberapa orang lainnya online 7 jam setiap minggu justu terjadi peningkatan kompulsif untuk menggunakan internet secara intens meskipun dalam waktu yang singkat dalam seharinya.

Terpenting dari semua itu, penggunaan komputer yang tidak sehat bila menganggu keseimbangan antara kehidupan nyata dan dunia cyberspace, artinya individu mampu mengontrol dorongan-dorongan untuk beronline, tidak mempengaruhi kehidupan cyberspace dalam perilaku kesehariannya, individu mampu menyelesaikan tugas-tugas kesehariannya tanpa terganggu dari dorongan impuls untuk berinternet.

Artikel tentang Interaksi Manusia & Komputer “HCI”

1. PENGEMBANGAN MODEL DAN METODE PENGUKURAN BEBAN MENTAL PADA INTERAKSI MANUSIA-KOMPUTER

Interaksi manusia – komputer merupakan suatu aktivitas yang banyak dijumpai dalam kehidupan schari-hari. Seringkali pada saat beraktivitas di depan komputer, dalam jangka waktu tertentu muncul keluhan dari pengguna komputer yang disebabkan oleh beban kerja yang dialami pengguna. Beban kerja yang dialami oleh pengguna komputer berupa beban kerja fisik dan mental. Munculnya beban kerja ini terutama dapat terlihat pada kecenderungan penurunan performansi kerja pengguna komputer setelah jangka waktu tertentu. Dalam tesis ini, penelitian lebih difokuskan pada beban mental pada interaksi manusia-komputer.

Untuk mengantisipasi dan mencari solusi dari munculnya beban mental ini, maka perlu dibentuk suatu model yang dapat menjelaskan terjadinya beban mental pada interaksi manusia – komputer. Berdasarkan studi literatur, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya beban mental dan akhirnya membangun model yang dimaksud tersebut di atas adalah :
- kebutuhan mental
- kelelahan fisik
- kebosanan
- tingkat kesulitan kerja
- lingkungan fisik kerja
- kebutuhan waktu

Untuk memvalidasikan faktor-faktor tei z;ebut, maka disebarkan kuesioner kepada pengguna komputer untuk mencari kesepakatan responden mengenai faktor-faktor tersebut di atas. Reponden yang dipilih adalah mahasiswa, karma mahasiswa merupakan satu populasi pengguna komputer dengan frekuensi penggunaan komputer yang cukup tinggi.

Berdasarkan model yang terbentuk, dengan menggunakan eksperimen Stroop, dikembangkan suatu metode yang dapat mengkuantifikasikan besarnya beban mental yang dialami oleh pengguna komputer. Responden )ang diminta untuk melakukan eksperimen Stroop dipilih berdasarkan pengalaman menggunakan komputer dan kriteria buta warna, serta kapasitas VO2 maks. Setelah mengerjakan eksperimen Stroop, mereka diminta untuk memberikan bobot dan nilai untuk setiap faktor yang ada pada model. Respon yang diberikan oleh responden divalidasikan dengan beberapa kriteria fisiologis yaitu rata-rata denyut nadi, performansi kerja, dan konversi denyut nadi dalam konsumsi energi. Uji statistik memberikan hasil bahwa besarnya beban mental yang direspon oleh responden memiliki korelasi tinggi dengan konsumsi energi. Metode yang akhirnya terbentuk terbukti dapat mengkuantifikasikan besarnya beban mental pada 2 desain eksperimen Stroc?n yang berbeda (Stroop 1 dan 2) dengan tingkat kepentingan faktor yang berbeda sesuai dengan kondisi kerja, serta memberikan basil yang reievan dengan besarnya konsumsi energi responden.

2. MAN ’n MOUSE

Mouse tentu menjadi satu perangkat yang memudahkan para pengguna komputer saat bekerja. Dengan alat hasil temuan Douglas Engelbart pada tahun 1963 ini — dan awalnya diberi nama bug, maka orang akan lebih leluasa menjelajah setiap sudut monitor.

Namun dengan semakin dekatnya hubungan manusia dan komputer dalam berbagai aspek kehidupan, penggunaan mouse sendiri bisa menimbulkan rasa sakit, terutama pada bagian lengan. Hal ini didasarkan pada beberapa studi yang dilakukan, misalnya oleh Dr. Chris Jensen dan rekannya dari The National Institute of Occupational Health, Kopenhagen, yang menemukan bahwa mereka yang menggunakan komputer selama 3-4 jam dengan lebih dari 100 klik akan mengalami risiko paling tinggi atas sejumlah masalah di tangan atau pergelangan.

Meski dalam riset itu jenis mouse dalam hubungannya dengan rasa sakit tidak ikut diteliti, akan tetapi sikap, perlakuan orang pada mouse, dan posisi duduk yang baik menjadi hal yang sejak dulu dinilai dapat mencegah timbulnya rasa sakit tadi. Untuk itu, bagi yang sering berinteraksi dengan perangkat tersebut, ada beberapa hal yang patut diperhatikan.


Pertama adalah dengan menempatkan mouse di dekat dan di permukaan yang sama dengan keyboard. Hal ini dimaksudkan agar pengguna komputer bisa lebih mudah meraih dan menggunakan mouse. Perlu diperhatikan pula posisi duduk, ambil posisi duduk tegak, jangan membungkuk, loyo, atau lesu, karena akan mengakibatkan sakit punggung. Untuk mouse yang masih menggunakan bola, bersihkan perangkat tersebut secara berkala karena kotoran yang masuk dikhawatirkan akan mengganggu gerak cursor. Demikian pula untuk menggunakan mouse pad, lagi-lagi agar gerakan cursor menjadi lebih lembut. Kemudian agar pergelangan tangan tidak terlampau lelah, ada baiknya untuk menggunakan wrist rests di mana bantalan yang biasanya berisi silikon bisa memberi kenyamanan saat menggunakan mouse.

3. Interaksi Manusia dan Komputer

Bagaimanapun interaksi antara manusia dengan komputer pasti akan selalu ada. Hal ini terjadi dikarenakan komputer itu sendiri merupakan bagian dari suatu ciptaan manusia. Menurut saya ilmu merupakan hal yang perlu dimiliki oleh semua orang, baik dari anak kecil sampai orang dewasa karena ilmu kita ibaratkan sebagai mata dalam kehidupan.
banyak anak-anak sekarang yang tidak mendapatkan pendidikan sampai mereka harus kehilangan masa-masa anak-anak hanya untuk mencari nafkah untuk bantu keluarga mereka sehingga kit aperlu prihatin mengenai keadaan ini bagaimana pun juga, kita hanya bisa membantu mereka dengan apapun yang kita miliki.

4. Interaksi Manusia dan Komputer

Bidang ilmu interaksi manusia dan komputer adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana mendesain, mengevaluasi, dan mengimplementasikan sistem komputer yang interaktif sehingga dapat digunakan oleh manusia dengan mudah. Interaksi adalah komunikasi 2 arah antara manusia (user) dan sistem komputer. Interaksi menjadi maksimal apabila kedua belah pihak mampu memberikan stimulan dan respon (aksi & reaksi) yang saling mendukung. Jika salah satu tidak bisa, maka interaksi akan mengalami hambatan atau bahkan menuju pembiasan tujuan.

5. Pengertian Interaksi Manusia-Komputer

Ketika komputer pertama kali diperkenalkan secara komersial pada tahun 50-an, mesin ini sangat sulit dipakai dan sangat tidak praktis. Hal demikian karena waktu itu komputer merupakan mesin yang sangat mahal dan besar, hanya dipakai dikalangan tertentu, misalnya para ilmuwan atau ahli-ahli teknik.

Setelah komputer pribadi (PC) diperkenalkan pada tahun 70-an, maka berkembanglah penggunaan teknologi ini secara cepat dan mengagurnkan ke berbagai penjuru kehidupan (pendidikan, perdagangan, pertahanan, perusahaan, dan sebagainya). Kemajuan-kemajuan teknologi tersebut akhirnya juga mempengaruhi rancangan sistem. Sistem rancangan dituntut harus bisa memenuhi kebutuhan pemakai, sistem harus mempunyai kecocokkan dengan kebutuhan pemakai atau suatu sistem yang dirancang harus berorientasi kepada pemakai. Pada awal tahun 70-an ini, juga mulai muncul isu teknik antarmuka pemakai (user interface) yang diketahui sebagai Man-Machine Interaction (MMI) atau Interaksi Manusia-Mesin.

Para peneliti akademis mengatakan suatu rancangan sistem yang berorientasi kepada pemakai, yang memperhatikan kapabilitas dan kelemahan pemakai ataupun sistem (komputer) akan memberi kontribusi kepada interaksi manusia-komputer yang lebih baik. Maka pada pertengahan tahun 80-an diperkenalkanlah istilah Human-Computer Interaction (HCI) atau Interaksi Manusia-Komputer.