Minggu, 03 Januari 2010

Hak Asasi Manusia

Apakah tugas seorang jurnalis untuk melakukan pendidikan HAM?
Bertindak dengan rasa berani mengenai apa yang merupakan pelanggaran hak asasi atau tidak, bukanlah sebuah cara yang buruk untuk memulai berita dengan sudut pandang sisi hak asasi manusia. Inti semua hukum hak asasi manusia internasional - dan kemanusiaan - berawal dari perasaan seperti ini.

Namun ketika negara membenarkan apa yang terlihat sebagai sebuah pelanggaran hak asasi, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut mempertahankan hak asasi manusia di sisi lainnya, maka akan sangat berguna untuk mengetahui bagaimana para aktivis hak asasi profesional serta masyarakat awam memahami argumen ini, dan hukum serta praktek mana yang telah membuat negara mengikatkan diri ke dalam kesepakatan internasional yang telah diratifikasi.

Hak adalah sesuatu yang menjadi milik anda sejak lahir. Pernah dikatakan: hak anda untuk mengayunkan lengan anda berakhir di mana hidung orang lain dimulai.
Juga pernah dikatakan bahwa hak seseorang adalah kewajiban orang lain.

Sebuah hak ditentukan oleh kebutuhan manusia yang membuat hidup lebih berisi dan
penting untuk tetap membuat kita hidup. Seperti halnya kesehatan, yang akan sangat dihargai ketika kita telah kehilangannya. Hak asasi manusia adalah klaim legal atau
hak sejak lahir yang anda miliki - dengan keberadaan sebagai manusia - terhadap negara. Apakah perbedaan di antara pelanggaran hak asasi manusia dengan tindak kejahatan?

Keduanya melibatkan tindakan yang salah. Aksi kriminal adalah sebuah (atau beberapa) tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang yang membahayakan dan
mengganggu masyarakat dan dilarang oleh hukum domestik sebuah negara. Pelanggaran hak asasi manusia dilakukan negara melalui badan-badannya (kepolisian, angkatan ersenjata dan siapa saja yang bertindak dengan kekuasaan negara) terhadap individu.

Hak siapa yang lebih didahulukan? Kebutuhan siapa yang lebih besar? Beberapa orang berpendapat bahwa hak ekonomi, sosial dan budaya harus lebih dahulu dari pada hak sipil dan politik; hak seseorang untuk mendapatkan makanan jauh lebih penting daripada kebebasan berekspresi orang lain. Kenyataannya adalah semua hak bergantung satu sama lain. Seringkali hak-hak ini memiliki kepentingan yang saling bersaing yang menimbulkan masalah sehingga dibutukan sebuah diskusi dan sensitivitas daripada pernyataan dogmatis.

Penganiayaan dan penolakan hak sipil dan politik serta kemerdekaan yang paling mendasar bukanlah hasil perkembangan ekonomi yang rendah, namun merupakan konsekuensi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah individu maupun kelompok.

Bukankah hak asasi manusia adalah sesuatu yang dipaksakan oleh pihak barat kepada dunia? Hak asasi bukanlah sesuatu yang diciptakan dunia barat, atau yang mereka laksanakan hanya dengan nilai-nilai dari dunia barat. Hak asasi ini bisa ditemukan di setiap kebudayaan dan di setiap kepercayaan hebat dunia. Penekanannya bisa berbeda-beda dari negara ke negara dari wilayah ke wilayah. Hak asasi manusia itu secara alami adalah politis. Melibatkan hubungan antara negara dengan individu.

Dan untuk pelaksanaan serta pengawasannya diperlukan keinginan politis. Negara memiliki kewajiban untuk memerintah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan menghormati hak-hak serta kebebasan warga negara secara individu. Warga negara juga secara konstan harus waspada jika mereka mendukung pemerintahan yang tranparan dan dapat dipercaya. Pemerintah mampu untuk terhindar dari banyak pelanggaran sebagian besar karena banyak orang tidak mengetahui hak mereka di dalam hukum.

Memberi pendidikan bagi orang banyak, memberikan informasi kepada
mereka serta dunia di luar sana mengenai apa yang sedang terjadi akan mempersulit negara untuk mengeluarkan penolakan yang kredibel atau mengklaim ketidakpedulian, dan bisa membuat komunitas internasional untuk bertindak.
Apakah mendidik orang banyak ini adalah tugas seorang jurnalis?
Mendidik di sini bukan dalam artian seperti tertera di atas.

Idealnya, tugas seorang jurnalis adalah melaporkan, membuat sebuah berita yang berimbang berdasarkan fakta dan menunjukkan kontrasnya pandangan-pandangan yang saling berlawanan atau interpretasi fakta ketika hal itu mungkin untuk dilakukan. Terkadang berita yang dilaporkan dengan baik serta dibuat dengan dimensi hak asasi manusia yang kuat memang diterbitkan dan para jurnalisnya mendapatkan hasil yang sepadan.

Dalam kasus lain, bahkan jika berita tersebut adalah berita yang bagus, para editor bisa saja tidak memiliki cukup waktu, ruang atau dana untuk melakukannya, atau tidak tertarik; atau, berita itu ditolak karena mengucilkan pemasang iklan yang penting, atau audiens. Terkadang para jurnalis mensensor diri mereka sendiri: meneliti dan melaporkan berita yang beresiko tinggi, dan bisa membahayakan nyawa sumber dan kolega jurnalis tersebut.

referensi :

Manusia sebagai Makhluk Individu

Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi.. individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.

Perkembangan Individu

Manusia pada waktu lahir tampaknya sangat lemah namun bayi mempunyai banyak kemungkinan untuk berkembang. Bayi berproses menjadi anak dan anak akan berkembang menjadi dewasa. Prinsip-prinsip perkembangan pada manusia adalah sebagai berikut:

1) Perkembangan mengikuti pola-pola tertentu dan berlangsung secara teratur.
2) Perkembangan menuju diferensiasi dan integrasi dari gerakan-gerakan yang bersifat masal menuju gerakan-gerakan khusus.

3) Pertumbuhan dan perkembangan tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi berlangsung secara berangsur-angsur secara teratur dan terus-menerus.
4) Suatu tingkat perkembangan dipengaruhi oleh sifat perkembangan sebelumnya.
5) Perkembangan antara anak satu berbeda dengan anak lain, baik dalam perkem-bangan masing-masing aspek kejiwaannya maupun cepat atau lambatnya perkembangan tersebut (Hartomo, 2004: 69).

Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

referensi :

Manusia sebagai Makhluk Sosial

Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Aristoteles mengatakan: bahwa makhluk hidup yang tidak hidup dalam masyarakat ialah sebagai seorang malaikat atau seorang hewan (Hartomo, 2004: 75).

Di India oleh Mr. Singh didapatkan dua orang anak yang berumur 8 tahun dan 1 ½ tahun. Pada waktu masih bayi anak-anak tersebut diasuh oleh srigala dlam sebuah gua. Setelah ditemukan kemudian naka yang kecil mati, tinggal yang besar. Selanjutnya, walaupun ia sudah dilatih hidup bermasyarakat sifatnya masih seperti srigala, kadang-kadang meraung-raung di tengah malam, suka makan daging mentah, dan sebagainya.

Juga di Amerika dalam tahun 1938, seorang anak berumur 5 tahun kedapatan di atas loteng.karena terasing dari lingkungan dia meskipun umur 5 tahun belum juga dapat berjalan dan bercakap-cakap.jadi jelas bahwa manusia meskipun mempunyai bakat dan kemampuan, namun bakat tersebut tidak dapat berkembang, nika tidak ada lingkungan. Itulah sebabnya manusia dikatakan sebagai makhluk sosial (Hartomo, 2000: 77).


Di samping adanya hasrat-hasrat atau golongan instingtif pada manusia masih terdapat factor-faktor yang lain yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat. Faktor-faktor itu adalah:

1. Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.

2. Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.

3. Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.

4. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.

referensi :

Perubahan Sosial Budaya Dalam Masyarakat

Masyarakat dalam kehidupannya pasti mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi bukan hanya menuju ke arah kemajuan, tetapi dapat juga menuju ke arah kemunduran. Terkadang perubahan-perubahan yang terjadi berlangsung dengan cepat, sehingga membingungkan dan menimbulkan ”kejutan budaya” bagi masyarakat. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.

1. Peralatan dan perlengkapan hidup mencakup pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan transportasi. Sebagai contoh, pada zaman nenek moyang kita memasak makanan dengan cara membakarnya, sekarang di zaman modern memasak makanan menggunakan alat modern seperti oven atau membeli makanan yang diawetkan.

2. Mata pencaharian dan sistem ekonomi meliputi pertanian, peternakan, dan sistem produksi. Sebagai contoh, kaum laki-laki bekerja dengan cara berburu atau pekerjaan lainnya, sedangkan kaum perempuan tinggal di rumah mengurus rumah tangga dan mengasuh anak. Sekarang kaum perempuan dapat juga bekerja dan mata pencaharian untuk kaum laki-laki tidak hanya berburu saja, tetapi sudah beragam jenisnya.

3. Sistem kemasyarakatan mencakup sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Sebagai contohnya, pada masa kehidupan belum begitu kompleks orang-orang yang ada ikatan darah atau keluarga selalu hidup bersama dalam satu rumah. Saat ini ikatan masyarakat tidak hanya berdasarkan hubungan kekerabatan, tetapi juga karena profesi, dan hobi yang sama seperti ikatan motor gede (MOGE), orari (radio amatir).

4. Bahasa dahulu disampaikan secara lisan. Sekarang bahasa dapat disampaikan melalui beragam media, seperti tulisan, sandi, dan sebagainya.

5. Kesenian mencakup seni rupa, seni suara, dan seni tari. Sebagai contoh, orang Jawa menganggap bahwa sebuah rumah yang indah jika bernuansa gelap, sekarang masyarakat Jawa banyak menyukai rumah yang bernuansa terang ataupun pastel.

6. Sistem pengetahuan berkaitan dengan teknologi. Dahulu kala sistem pengetahuan hanya berpedoman pada alam atau peristiwa alam. Sekarang ini sistem pengetahuan terus berkembang seiring berkembangnya teknologi.

7. Religi atau sistem kepercayaan dahulu kala berwujud sistem keyakinan dan gagasan tentang dewa, roh halus, dan sebagainya. Oleh karena itu, segala kegiatan manusia dikaitkan dengan kepercayaan berdasarkan getaran jiwa. Namun, sekarang aktivitas manusia banyak yang dikaitkan dengan akal dan logika.

Perubahan di berbagai bidang sering disebut sebagai perubahan sosial dan perubahan budaya karena proses berlangsungnya dapat terjadi secara bersamaan. Meskipun demikian perubahan sosial dan budaya sebenarnya terdapat perbedaan. Ada yang berpendapat bahwa perubahan sosial dapat diartikan sebagai sebuah transformasi budaya dan institusi sosial yang merupakan hasil dari proses yang berlangsung terus-menerus dan memberikan kesan positif atau negatif. Perubahan sosial juga diartikan sebagai perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain.

referensi :

Manusia sebagai Tempat Antarhubungan Sosial

Manusia sebagai Tempat Antarhubungan Sosial


Dalam hubungannya dengan penggolongan-penggolongan dan temapt manusia berinteraksi social, maka kelompok masyarakat sangat beraneka ragam, diantaranya :

1. Kelompok primer dan sekunder
Kelompok primer adalah kelompok yang ditandai ciri-ciri saling mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama erat dan bersudut pribadi. Sebagai salah satu hasil bersifat pribadi adanya peleburan individu-individu dalam suatu kelompok, sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok. Adanya kebersamaan yang mempersatukan sifat-sifat perseorangan dan dikomunikasikan dalam secara simpati dan empati, secara sederhana dinyatakan dalam istilah,,kami “misalnya kelompok keluarga.

Kelompok sekunder adalah kelompok yang anggotanya tidak saling mengenal antar hubungan langsung, hubungan social yang tidak akrab atau hanya dengan hubungan rasional.

Gemeinschaft dan Gesellchaft
Gemeinscheft dalah bentuk kehidupan bersama,unsure pengikatnya berupa hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah. Faktor pengikatnya berupa rasa cinta dan kesatuan batin yang bersifat kodrati. Dalam hal ini Tonnies membedakan menjadi 3 tipe yaitu:
• Gemeinschaft by blood,merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan, contoh keluarga, kelompok kekerabatan.
• Gemeinschaft of place, yaitu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong, contoh Rukun Tetangga, Rukun Warga.
• Gemeinschaft of mind, kelompok yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal tidak berdekatan tetpi mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, karena ideologi yang sama.
• Gesellscahft diartikan bentuk ikatan bersama berupa ikatan lahir yang bersifat pokok dalam jangka waktu tretentu, didasarkan pada adanya kebutuhan timbale balik seperti ikatan pedagang, serikat buruh dan sebagainya. (Soerjono Soekanto,1982:86).

2. Formal Group dan Informal Group
Formal group adalah suatu kelompok sosial yang di dalamnya terdapat tata aturan yang tegas yang sengaja dibut dalam rangka untuk mengatur antarhubungan antaranggotanya. Sedangkan kelompok informal adalah kelompok sosial yang mempunyai struktur dan organisasi.

3. Community
Community adalah kelompok yang memperhitungkan keanggotaannya berdasarkan hubungan anggotanya dengan lingkungan setempat. Community yang merupakan kelompok teritorial terkecil yang dapat menampung semua aspek kehidupan sosial memiliki aspek yang lengkap.

4. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Perbedaan yang ada dalam masyarakat modern adalah desa dan kota karena desa atau dusun selalu menerima pengruh kota.sementra itu masyarakat primitif adalah masyarakat yang berada sepenuhnya bersifat pedesaan, dan masyarakat yang selalu merupakan masyarakat kekotaan. Selanjutnya perbedaan antara desa dan kota adalah tidak tetap, Karena yang dimaksud dengan desa itu takkan pernah memiliki sifat pedesaan secara terus menerus dan orang merupakan produk dari berbagai jenis lingkungan khusus yng berlatar belakang perkotaan.

referensi :

Kekuasaan dan Kekerasan

Konsep dan Jenis Kekerasan

Kekerasan tidak saja berarti serangan fisik terhadap seseorang atau perusakan terhadap milik seseorang, tetapi juga meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya dan mengembangkan pribadinya. Demikian menurut Johan Galtung sebagaimana dikutip oleh Guru Besar Sosiologi Prof. Dr. Nasikun.

Di dalam pengertian yang sempit kekerasan mengandung makna sebagai “serangan atau penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang; atau serangan, penghancuran, perusakan yang sangat keras, kasar, kejam dan ganas atas milik atau sesuatu yang secara potensial dapat menjadi milik seseorang”.

Dalam pengertian yang lebih luas, kekerasan meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya (self-realization) dan mengembangkan pribadinya (personal growth), yang merupakan dua jenis hak dan nilai manusia yang paling azasi. Adalah suatu kekerasan apabila tindakan seseorang atau sekelompok orang akhirnya mempengaruhi sedemikian rupa secara fisik dan/atau mental proses pengembangan diri dan pribadi seseorang sehingga di bawah realisasi potensialnya.

Dari uraian singkat ini dapat diketahui bahwa dalam arti luas, kekerasan tidak hanya meliputi dimensi fisik, akan tetapi juga dimensi yang bersifat psikologis. Dengan kata lain, tindak kekerasan tidak hanya meliputi pencurian, perampokan, penganiayaan dan pembunuhan, akan tetapi juga kebohongan, indoktrinasi, ancaman, tekanan, dan sejenisnya, yang dilakukan untuk menghasilkan akibat terhalangnya aktualisasi kemampuan potensial mental dan daya pikir seseorang. Rekayasa bahasa melalui penggunaan kalimat-kalimat pasif di dalam pernyataan-pernyataan politik para pejabat penyelenggara negara, merupakan contoh yang menarik.

Di dalam artikelnya, “On the Social Cost of Modernization: Social Disintegration, Anomie and Social Development“, Johan Galtung (1996) membedakan delapan jenis tindak kekerasan yang semakin menjadi ancaman manusia, (sebagaimana dikutip Nasikun), sebagai berikut.

  1. Kekerasan terhadap alam, yang disebut sebagai ecological crime
  2. Kekerasan terhadap diri sendiri, seperti stress, bunuh diri, alkoholisme, dan sejenisnya
  3. Kekerasan terhadap keluarga, seperti child abuse dan woman abuse, yang dilakukan melalui pengungkapan fisik maupun verbal
  4. Kekerasan terhadap individu, seperti pencurian, perampokan, perkosaan, dan pembunuhan
  5. Kekerasan terhadap organisasi, yang di dalam pengungkapannya dapat berupa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
  6. Kekerasan terhadap kelompok, meliputi berbagai bentuk kekerasan antar-kelompok, antar-kelas, atau antar-bangsa
  7. Kekerasan terhadap masyarakat, berupa perang dan penindasan antar-bangsa atau antar-negara, dan
  8. Kekerasan terhadap dunia lain, berupa kekerasan antar-planet.

Kekerasan nomor tiga sampai dengan enam dalam sistem pencatatan dan pelaporan nasional dikenal sebagai tindak kejahatan.

Sosiologi Kekerasan

Menurut Galtung, kekerasan merupakan antitesis dari konsep perdamaian. Sebagian ahli menyatakan bahwa kekerasan merupakan hal yang tumbuh “secara alamiah” yang bersumber dari keadaan alamiah sosok manusia sebagai “homo homini lupus“.

Mengikuti konsep Galtung, Dr. Nasikun menyatakan bahwa ada hubungan antara kekerasan personal dengan kekerasan struktural. Memang, dua jenis kekerasan itu secara empirik dapat berdiri sendiri-sendiri, tetapi keduanya cenderung memiliki hubungan yang dialektis. Di dalam situasi struktur sosial atau kekuasaan masyarakat menghadapi ancaman yang besar, mereka yang oleh karena kekuasaan memperoleh keuntungan-keuntungan dari penggunaan kekerasan struktural, pada umumnya akan berusaha mempertahankan “status quo” melalui kekerasan struktural. Demikian juga, seorang individu, dengan melakukan kekerasan personal akhirnya dapat meraih kekuasaan.

Kekerasan dan Kekuasaan

Kekerasan sering digunakan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Galtung membedakan tiga jenis kekuasaan, yaitu: (1) ideologis, (2) remuneratif, dan (3) punitif.

Kekuasaan jenis pertama memiliki sumber legitimasi dari dalam kepribadian atau kharisma seorang pemimpin yang menjadikannya dia sebagai penguasa (power-sender). Pemimpin demikian memiliki kemampuan persuasi untuk menguasai, mempengaruhi gagasan dan kesadaran mereka yang berada di bawah kepemimpinannya (power recipients).

Kekuasaan jenis kedua bersumber dari kemampuannya untuk memberikan ganjaran berupa barang-barang, kemakmuran, jabatan, atau bentuk-bentuk kemaslahatan yang lain.

Kekuasaan jenis ketiga bersumber dari kemampuannya untuk memberikan sanksi berupa penderitaan (nestapa), Galtung menyebutnya sebagai kejahatan, terhadap mereka yang berada di bawah kekuasaanya.

Oleh karena sumbernya berbeda-beda, maka kekuasaan ideologis memproduksi kepatuhan, kekuasaan remuneratif memproduksi ketergantungan, dan kekuassaan punitif memproduksi rasa takut, maka jenis kekerasan yang dihasilkan apabila –misalnya– harus mempertahankan kekuasaan, pun berbeda-beda.

Kekuasaan ideologis menggunakan kekerasan psikologis, melalui indoktrinasi dan berbagai rekayasa pemikiran, jenis kedua akan menggunakan kekerasan psikologis dan fisik, misalnya penurunan jabatan, pemecatan, berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan lain-lain, sedangkan kekuasaan jenis ketiga, akan menggunakan kekerasan fisik dan psikologis melalui penyiksaan, penganiayaan, ancaman, tekanan,dan sejenisnya.

referensi :

http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kekuasaan-dan-kekerasan/

Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural 2

Masyarakat Multikultural

Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.

Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.

Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.

Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.

Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.


Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.

  1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
  2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
  3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
  4. Relatif sering mengalami konflik
  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
  6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
  7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain

Konfigirasi masyarakat multikultural.

Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.

1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang

Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.

2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.

3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan

Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa

4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental

Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.

Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?

Faktor-faktor peyebab kemajemukan

Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah

  1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
  2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
  3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk

1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)

Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.

Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).

Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.

2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)

Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.

Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.

Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.

Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.

Perilaku dalam masyarakat multikultural

Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

  • Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
  • Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
  • Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
  • Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
  • Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar

Proses integrasi dalam masyarakat multikultual

Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.

Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:

1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan

2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).

Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform), sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.

Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.


Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural

Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.

Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.

referensi :

http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/