Masyarakat Multikultural
Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.
Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
- Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
- Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
- Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
- Relatif sering mengalami konflik
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
- Ketergantungan ekonomi, dan/atau
- Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah
- Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
- Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
- Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.
Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.
- Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
- Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
- Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
- Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
- Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar
Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform), sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural
Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.
Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.
referensi :
http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/