Minggu, 03 Januari 2010

Ilmu Sosial Dasar

Pengertian

Ilmu Sosial Dasar Merupakan kajian ilmu yang membahas dan menelaah masalah-masalah sosial dari berbagai ilmu penegetahuan seperrti ekonomi, antroologi, psikologi dan geografi.


Ilmu sosial dasar itu sendiri bukan merupakan gabuangan dari ilmu-ilmu sosial lain yang dipadukan sebab ilmu sosial dasar tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri serta tidak menegembangkan suatu pengkajian dan penelitian sebagaimana ilmu-ilmu sosial lainnya.

Pada dasarnya, ilmu sosial dasar di mata perguruan tinggi merupakan bahan studi dan pengajaran yang dikhususkan dan diberikan kepada perguruan tinggi di Indonesia.

Ruang Lingkup

Ruang lngkup dalam Ilmu Sosial Dasar adalah ruang lingkup yang mencangkup kehidupan sosial dan masyarakat. Seperti berbagai macam kegiatan sosial dalam masyarakat juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta berbagai hal mengenai kanyataan sosial dan masyarakat.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Tujuan dari kajian Ilmu Sosial Dasar ini ialah untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Serta untuk menjadikan mahasiswa peka terhadap masalah sosial dan tanggap dalam penaggulangannya.

Fungsi Ilmu Sosial Dasar

Fungsi ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.

referensi :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/ilmu-sosial-dasar-23/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar